Banyaknya data yang tidak valid dari peserta jaminan sosial BPJS Kesehatan membuat Kementerian Sosial (Kemensos) menonaktifkan jutaan data kepesertaan BPJS. Sebanyak 5.227.852 data kepesertaan dihapus. Peserta yang dinonaktifkan oleh BPJS Kesehatan adalah yang sudah meninggal atau memberikan data yang sudah tidak relevan.
Sebenarnya untuk melakukan cek BPJS Kesehatan bisa dilakukan melalui aplikasi online, namun fasilitas ini belum dipergunakan secara maksimal. Di Bali sendiri, ada 47.278 Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS yang dinonaktifkan. Data tersebut diketahui dari Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 79/HUK/2019 tentang Penonaktifan dan Perubahan Data Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Tahun 2019.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya seperti yang dilansir dari Deti.com mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan kabupaten dan kota di Bali mengenai penonaktifan peserta BPJS Kesehatan ini.”Kami imbau agar faskes tetap melayani pasien sambil diionformasikan kepada pasien kalau dia sudah tidak terdaftar PBI, dan agar mengurus kembali,” ungkap Suarjaya.
Pun begitu, Suarjaya meminta para tenaga fasilitas kesehetan (faskes) tetap melayani para peserta seperti biasa. Pelayanan di faskes, kata Suarjata, menjadi tanggungan faskes. “Faskes kana da misi sosial juga, pemeritah atau swasta harus melayani tidak menolak,” jelasnya.
Menurutnya, keputusan pusat ini terkesan mendadak dan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Dia menyarankan para peserta tidak mampu di Pulau Dewata segera melakukan cek BPJS Kesehatan ke Dinas Sosial, atau melapor ke call center BPJS Kesehatan. Suarjaya juga meminta para peserta di Bali mendaftarkan diri untuk program Jaminan Kesehatan Nasional Krama Bali Sejahtera (JKN-KBS).
“Kami jua sudah mengkomunikasikan ini ke layanan kalau dia (peserta) datang tetap dilayani jadi tanggungan faskes jangan ditolak. Jika dia (peserta) bekerja minta (dibayarkan) oleh pemberi kerjanya. Kalau tidak mampu, Bali kan (punya) JKN-KBS, jadi daftar di daerah kalau masih ada anggarannya,” urai Suarjaya.
Pemutakhiran Data PBI
Kemensos menyatakan sebanyak 5.227.852 jiwa PBI tersebut dinonaktifkan status kepesertaannya lantaran ditemukan data kependudukan yang tidak valid. Kepala Biro Humas Kemensos, Sonny Manalu mengatakan melakukaa verivikasi dan validasi data sudah menjadi tugas Kemensos.
“Bahwa memang betul salah satu tugas Kementerian Sosial adalah melakukan penetapan hasil verivikasi dan validasi data. Jadi sudah ke enam kalinya Menteri Sosial menyempurnakan data-data PBI,” terang Sonny seperti yang dikutin Detik.com.
Penonaktifan data peserta ini juga bisa terjadi bagi para peserta yang telat melakukan pembayaran. Walaupun bisa jadi keterlambatan pembayaran ini tidak disengaja oleh peserta, namun pihak Kemensos akan tetap memberlakukan denda jika peserta tidak membayar iuran BPJS Kesehatan sesuai jadwal yang ditentukan. Namun, tidak perlu khawatir, peserta bisa mendaftarkan akun BPJS Kesehatan mereka melalui metode autodebit agar tidak lagi terlambat membayar iuran.
Mode Autodebit
Ugar terhindar dari denda, para peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Idonesia Sehat (JKN-KIS) kini dapat membayar iuran BPJS Kesehatan melalui layanan autodebit. Seperti yang dilansir dari Tribunnews.com, Kepala Humas BPJS Kesehatan, M, Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan layanan ini menawarkan sejumlah keunggulan dan kemudahan yang tidak dimiliki metode pembayaran lain.
“Pertama, karena otomatis terpotong dari nomor rekening atau melalui aku financial technologi (fintech). Peserta tidak perlu lagi khawatir lupa membayar iuran setiap bulan. Peserta pun terhindar dari resiko denda yang muncul jika terlambat membayar iuran,” jelas Iqbal.
Iqbal juga mengatakan bahwa peserta cenderung membayar iuran mendekati batas jatuh tempo. Tak bisa dipungkiri bahwa sistem elektronik BPJS Kesehatan terkadang mengalami gangguan, sehingga peserta tidak bisa membayar iuran. “Peserta tidak perlu khawatir jika sewaktu-waktu ada gangguan sistem yang mengakibatkan tidak bisa membayar iuran. Kondisi semacam ini bisa teratasi dengan autodebit,” tandasnya.
Saat ini, fasilitas autodebit ini tidak hanya disediakan oleh sejumlah bank yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan, antara lain Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BCA, melainkan juga ada pilihan lainnya. Per Juli 2019, autodebit juga dapat dilakukan melalui fintech yang tersedia pada Mobile JKN.
Yang paling mutakhir adalah bagi peserta yang tidak memiliki smartphone dan tidak memiliki rekening bank saat ini, peserta tetap dapat melakukan pendaftaran autodebit melalui telepon genggam (2G) dengan mengakses *141*999#. Selanjutnya, peserta dapat mengisi saldonya di seluruh Kantor Pos Indonesia maupun outlet Alfamart dengan menunjukkan nomor peserta JKN-KIS dan menyebutkan nomor ponselnya.
Pilih Faskes Terdekat Yang Terbaik
Ada sejumlah hal yang harus diperhatikan saat anda memilih faskes BPJS Kesehatan. Selain memilih faskes terdekat dari tempat tinggal, anda juga harus memperhatikan kualitas pelayanan di faskes atau Klinik BPJS pilihan anda.
Berikut merupakan tips yang bisa anda ikuti dalam memilih Klinik BPJS terbaik :
- Pilihlah faskes tingkat 1 yang buka 24 jam.
Hal ini penting diperhatikan mengingat tidak semua klinik BPJS yang membuka pelayanan selama 24 jam. Beberapa di antaranya hanya melayani pasien sampai sore hari, atau mengikuti jam kantor (office hour). Sebaiknya anda memilih faskes yang melayani peserta selama 24 jam, agar anda mendapatkan pelayanan kesehatan secara maksimal.
- Pilihlah faskes yang menyediakan fasilitas lengkap.
Setiap faskes yang bekerjasama dengan BPJS memiliki standar fasilitas yang berbeda. Bagi anda yang menginginkan pelayanan terbaik, disarankan memilih faskes yang memiliki fasilitas lengkap, seperti, tersedianya pemeriksaan laboratorium, radiologi, dan fasilitas penunjang lainnya.
- Pilihlah faskes yang memiliki klinik gigi.
Karena klinik gigi termasuk dalam daftar pelayanan kesehatan favorit masyarakat. Jadi, bagi anda yang rutin memeriksakan kesehatan gigi, pilihlah faskes yang menerima pasien klinik gigi BPJS. Klinik gigi juga menjadi standar kualitas pelayanan fasilitas kesehatan.
Bagi anda peserta BPJS yang tinggal di kawasan Canggu, Badung, anda bisa mengunjungi Klinik Pratama Prima (Prime Plus Medical) yang berlokasi di Jalan Subak Sari Nomer 90-A, Banjar Dinas Tegal Gundul Canggu. Klinik Pratama Prima (Prime Plus Medical) merupakan klinik yang memiliki standar pelayanan internasional yang menerima peserta BPJS Kesehatan. Selain menawarkan pelayanan terbaik, Klinik Pratama Prima (Prime Plus Medical) beroperasi selama 24 jam, dan menyediakan fasilitas klinik gigi.
Klinik Pratama Prima (Prime Plus Medical) menjadi mitra kesehatan masyarakat, khusus nya bagi yang membutuhkan pelayanan kesehatan di seputaran Canggu, Badung. Klinik Pratama Prima (Prime Plus Medical) menyediakan fasilitas lengkap, seperti laboratorium, klinik gigi dan fasilitas lainnya yang didukung oleh tenaga medis professional yang terlatih.
Sumber: Detik.com, Tribunnews.com